Ngaku Mantan Pacar Syahrini, Seorang Pria Ini Terciduk Narkoba

Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang pria terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo (tengah) didampingi Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander (kiri) dan Kompol Ahrie Sonta memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yaitu narkoba jenis sabu seberat 2.362,84 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah cincin saat menangkap keempat tersangka di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Polisi pun mengungkapkan bahwa satu dari keempat orang itu mengaku sebagai mantan kekasih artis Syahrini?
Keempat pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni HS, SN, FK, dan TP.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.