Sampul yang disortir itu antara lain, formulir model C1, C2, C5 dan C7. Selain itu ada sampul formulir model A3, A4 dan ADPK. Serta sampul surat suara tidak digunakan dan sampul surat suara.
Kegiatan menyortir sampul itu yakni untuk kebutuhan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019. Penyortiran ini dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Bandung di Jalan Raya Kampung Sawah, Kacamatan Soreang, Selasa (18/1/2019).
Penyortiran itu dilakukan secara manual yang dilakukan oleh belasan pekerja, dengan mengemas dari kemasan besar ke kemasan plastik kecil.
Setiap kebutuhan sampul surat itu dipisahkan berdasarkan setiap kecamatan-kecamatan di 31 kacamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
Selain itu, KPU Kabupaten Bandung juga sudah menerima sejumlah item pemilu di antaranya kotak suara, bilik suara, alat kelengkapan pencoblosan dan alat dukung untuk pemungutan dan penghitungan suara.
Selain di tempatkan di Gudang KPU yang berada di Jalan Kampung Sawah Soreang. Alat kelengkapan KPU juga ditempatkan di Gudang my and me Soreang dan Gudang Junti Katapang.
Pihaknya juga akan melakukan penambahan tiga gudang untuk menyimpan kertas suara seluruh kebutuhan untuk pemilu dan pilpres 2019.
Karena masih dilakukan penyortiran, KPU Kabupaten Bandung belum menemukan kerusakan dari alat kelengkapan pemilu tersebut.
Proses penyortiran ini juga akan dilakukan selama beberapa hari kedepan hingga seluruh kebutuhan sampul surat suara selesai dengan baik.
Sementara untuk logistik yang belum masuk ke kabupaten Bandung antara lain formulir dan surat suara. Meski demikian, surat suara diakuinya sudah mulai diproduksi oleh KPU RI pada pertengahan Januari mendatang.