Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1).
Budi turun dari mobil dan masuk ke gedung KPK dengan kursi roda serta kedua tangannya tidak diborgol.
Budi Suharto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum tahun anggaran 2017-2018.
Budi Suharto bersama Lily Sundarsih; dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo diduga memberikan suap kepada para pejabat Kementerian PUPR sebanyak Rp 5,3 miliar, USD 5.000, dan SGD 22.100.
Duit itu diduga merupakan bagian fee 10 persen dari total nilai proyek Rp 429 miliar yang didapat oleh kedua perusahaan itu. Salah satu proyek yang terkait kasus ini adalah SPAM untuk daerah bencana, yakni Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang beberapa waktu lalu diterjang tsunami.