Kini Bayar Tilang Bisa Lewat ATM

Dalam kerjasama ini, masyarakat dapat langsung membayarkan tilang sesuai jumlah yang diputuskan pengadilan dengan memasukkan Nomor Berita Acara dan memasukkan nilai nominal tilang pada channel pembayaran elektronik perseroan, seperti ATM ataupun Mandiri Online.