Foto: Anggota Dewas BPJS TK Syafri Adnan Bantah Perkosa Staf

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin menggelar jumpa pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Syafri membantah tudingan dirinya telah memerkosa mantan stafnya. Dia menyebut pengakuan mantan stafnya ke publik sebagai fitnah yang keji.
Syafri menuturkan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan dan mengungkapkan kebenaran.
Syafri meminta semua pihak menghormati proses hukum yang akan dilaluinya.
Syafri akan melaporkan mantan staf yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya. Syafri merasa pengakuan mantan stafnya membuat dia dihakimi oleh publik.
Sebelumnya Syafri menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap tersebut diambil Syafri pasca mantan stafnya mengaku jadi korban pemerkosaan dirinya. Dia mundur untuk fokus menempuh jalur hukum.