Disegel, Reklame Ketum PPP Masih Eksis di Jalan S Parman

Reklame bergambar Ketum PPP Romahurmuziy terpampang di Jalan S Parman, Jakarta.

Saat ini reklame itu telah disegel oleh Pemprov DKI Jakarta dan belum ada tindak lanjut lagi untuk penurunan spanduk tersebut.

Seorang warga melintas di depan reklame Ketum PPP Romahurmuziy yang sudah disegel dengan tulisan berlatar belakang warna merah.

Reklame itu diduga melanggar Perda tentang penyelenggaraan reklame di Ibukota Jakarta.

Reklame itu diduga melanggar Perda No 9 DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

Sejumlah kendaraan melintas di samping reklame yang telah disegel tersebut.

Reklame bergambar Ketum PPP Romahurmuziy terpampang di Jalan S Parman, Jakarta.
Saat ini reklame itu telah disegel oleh Pemprov DKI Jakarta dan belum ada tindak lanjut lagi untuk penurunan spanduk tersebut.
Seorang warga melintas di depan reklame Ketum PPP Romahurmuziy yang sudah disegel dengan tulisan berlatar belakang warna merah.
Reklame itu diduga melanggar Perda tentang penyelenggaraan reklame di Ibukota Jakarta.
Reklame itu diduga melanggar Perda No 9 DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Reklame di Ibukota.
Sejumlah kendaraan melintas di samping reklame yang telah disegel tersebut.