Tjahjo Kumolo Bicara Isu-isu Selama 4 Tahun Jadi Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri) dan Plt Ses BNPP Widodo Sigit Pudjianto (kanan) memaparkan kinerja Kemendagri selama 4 tahun di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah isu di kementeriannya selama empat tahun menjabat.
SepertiĀ  kasus e-KTP, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan korupsi sejumlah kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan mengapa pihaknya baru membuat aturan untuk membakar e-KTP yang rusak. Dia menyatakan aturan itu baru dibuat karena e-KTP yang rusak pada tahun 2015 dianggap Kemendagri sebagai bukti untuk penyidikan kasus di KPK.
Tjahjo juga menjelaskan cakupan kepemilikan akta kelahiran.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri) dan Plt Ses BNPP Widodo Sigit Pudjianto (kanan) memaparkan kinerja Kemendagri selama 4 tahun di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah isu di kementeriannya selama empat tahun menjabat.
SepertiĀ  kasus e-KTP, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan korupsi sejumlah kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan mengapa pihaknya baru membuat aturan untuk membakar e-KTP yang rusak. Dia menyatakan aturan itu baru dibuat karena e-KTP yang rusak pada tahun 2015 dianggap Kemendagri sebagai bukti untuk penyidikan kasus di KPK.
Tjahjo juga menjelaskan cakupan kepemilikan akta kelahiran.