Habib Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.
Polisi memastikan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Usai menjalani pemeriksaan, Habib Bahar ditahan di Polda Jabar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Agung menyebut Habib Bahar sudah terbukti menganiaya korban. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.