Cecep Sobandi keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan.
Cecep Sobandi langsung ditahan setelah diperiksa selama 36 jam.
Cecep Sobandi berjalan menuju mobil KPK yang akan membawanya ke tahanan. Sebelum Cecep, KPK juga telah menahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Dalam kasus pemerasan kepala sekolah menengah pertama (SMP) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Para tersangka itu adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin selaku, dan Tubagus Cepy Sethiady.