Ekspresi Dirut PT SMART Usai Diperiksa KPK

Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono menyambangi kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Kehadiran Daud Dharsono ke gedung KPK untuk diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Edy Sapurta Suradja yang terjerat kasus suap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemberian suap itu pun diketahui berkaitan dengan pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh.

Suap yang diduga diterima anggota DPRD Kalteng tersebut mencapai Rp 240 juta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka suap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan tiga tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology), Edy Sapurta Suradja CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono menyambangi kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Kehadiran Daud Dharsono ke gedung KPK untuk diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Edy Sapurta Suradja yang terjerat kasus suap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pemberian suap itu pun diketahui berkaitan dengan pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh.
Suap yang diduga diterima anggota DPRD Kalteng tersebut mencapai Rp 240 juta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka suap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.
KPK juga menetapkan tiga tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology), Edy Sapurta Suradja CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.