Raker tersebut untuk mendengarkan masukan dari fraksi-fraksi mengenai Rancangan Undang Undang Hubungan Indonesia dengan Uni Emirat Arab.
Raker digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasiona Kemenlu, Damos Dumoli Agusman.
Yasonna Laoly menerima berkas pandangan mengenai pengesahaan perjanjian antara Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab mengenai Ekstradisi dari anggta Fraksi PKS, Sukamta.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais.