Diskusi Publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi

KPK mengusulkan pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini untuk memperbarui aturan pemberantasan korupsi agar sesuai dengan hasil review Konvensi PBB Antikorupsi atau UNCAC.
Menurut Agus, revisi UU Tipikor merupakan hal yang sangat mendesak karena adanya 24 rekomendasi hasil review UNCAC yang belum ditindaklanjuti Indonesia.
Hadir dalam diskusi tersebut seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir dan Menkum HAM Yasona Laoly.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyalami Menkum HAM Yasona Laoly.
Indeks persepsi korupsi Indonesia nilainya 37. Meski nilainya sudah meningkat dibanding pada masa awal pascareformasi, korupsi yang terjadi di Indonesia masih memprihatinkan.
Menkum HAM Yasona Laoly menyampaikan paparannya.
KPK mengusulkan pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini untuk memperbarui aturan pemberantasan korupsi agar sesuai dengan hasil review Konvensi PBB Antikorupsi atau UNCAC.
Menurut Agus, revisi UU Tipikor merupakan hal yang sangat mendesak karena adanya 24 rekomendasi hasil review UNCAC yang belum ditindaklanjuti Indonesia.
Hadir dalam diskusi tersebut seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir dan Menkum HAM Yasona Laoly.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyalami Menkum HAM Yasona Laoly.
Indeks persepsi korupsi Indonesia nilainya 37. Meski nilainya sudah meningkat dibanding pada masa awal pascareformasi, korupsi yang terjadi di Indonesia masih memprihatinkan.
Menkum HAM Yasona Laoly menyampaikan paparannya.