KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng Terkait Suap Limbah Sawit

KPK memeriksa anggota DPRD Kalimantan Tengah, Punding LH Bangkan di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Punding bersama 3 anggota DPRD Kalimantan Tengah lainnya ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka usai tertangkap tangan menerima suap dalam kasus pengelolaan limbah sawit beberapa waktu lalu.
Selain anggota DPRD Kalimantan Tengah, KPK juga menetapkan tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Empat anggota DPRD yang menjadi tersangka itu diduga menerima uang sebesar RP 240 juta dari pengurus PT BAP terkait tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup.