Dahlan Bukhari saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Dahlan Bukhari diperiksa terkait kasus dugaan suap Pangonal Harahap. Dahlan dicecar soal aliran suap untuk Pangonal.
Dahlan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Thamrin Ritonga.
KPK sebelumnya telah menetapkan Pangonal sebagai tersangka suap. Selain Pangonal, KPK menetapkan orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pengusaha Effendy Sahputra sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan KPK kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Tharim Ritonga.