Para pelaku yang ditangkap adalah Fengky, Julius, dan Berto. Fengky dan Julius ditangkap di Bangka Belitung pada Minggu (19/11/2018). Sementara Berto dibekuk di Jakarta pada akhir Oktober 2018.
Saat penangkapan, satu pelaku ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu menggelar barang bukti di kantornya, Selasa (20/11/2018).
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah balok kayu. Selain balok kayu, polisi juga mengamankan senjata tajam.
Seperti diketahui, keributan itu sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (17/10/2018), pukul 02.30 WIB. Korban berinisial HS (38) tewas dan empat korban lain mengalami luka tusuk, yakni S, LS, Z, dan UK. Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Mardson Marbun, keributan ini terjadi karena ada salah paham.