Prarekonstruksi dimulai dari tersangka Haris masuk ke rumah Daperum Nainggolan. Pintu rumah dibukakan oleh anak Daperum, Sarah.
Haris selanjutnya masuk ke rumah dan mengobrol bersama Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, sambil menonton TV. Pada saat mengobrol, Haris mendengar kata-kata tak enak yang terlontar dari mulut Daperum dan Maya.
Korban Maya awalnya mempersilakan Haris menginap atau tidak di rumah tersebut. Namun Maya mengingatkan rumahnya itu milik kakak Daperum, Douglas. Daperum ikut menanggapi pernyataan istrinya. Menurut Daperum, Douglas kerap tidak suka bila Haris menginap di rumahnya. Daperum juga menyampaikan kata-kata tak enak kepada Haris. Dia menyebut Haris seperti sampah.
Karena perkataan itu, muncul rasa dendam di hati Haris. Dia kemudian merencanakan pembunuhan dengan membawa linggis yang ada di dapur.
Setelah itu, Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis tersebut.
Tersangka memukul korban dengan linggis.
Sedangkan kedua anak Daperum dibunuh dengan cara dicekik.
Prarekonstruksi digelar di ruang utama Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/11/2018). Prarekonstruksi diarahkan oleh Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino.
Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, Haris Simamora, membunuh Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita dengan keji. Haris menusuk leher kedua korban tersebut dengan linggis.
Haris lalu melarikan diri dengan membawa uang dan mobil yang ada di lokasi kejadian.
Haris kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman mati.