Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur melakukan kastrasi atau kebiri terhadap ratusan kucing jantan berpemilik di Jakarta Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertahankan program Jakarta bebas rabies.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (13/11) di aula kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut total ada 137 kucing jangan berpemilik yang diperiksa. Namun, ada 5 kucing yang sakit sehingga hanya 132 kucing jantan yang dikastrasi.
Kucing-kucing ini dikebiri atas izin pemiliknya. Begini prosesnya.
Petugas mengebiri kucing jantan untuk pencegahan rabies.
"Salah satu untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies itu ya salah satunya ini,” kata Kepala Seksi Perternakan Sudin KPKP Irma Budiarti kepada detikcom, Kamis (14/11/2018).