Ekspresi Dirut PLN Saat Bersaksi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1

Kesaksian Sofyan Basyir didengar dengan terdakwa pengusaha Johannnes Kotjo.
Selain Sofyan, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan juga berencana bersaksi untuk perkara tersebut.
Dalam dakwaan Kotjo, Sofyan disebut pernah bertemu dengan para tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih dan Idrus marham di beberapa tempat. Setidaknya ada 9 pertemuan yang keseluruhannya diikuti Sofyan.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.
Sidang dengan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kesaksian Sofyan Basyir didengar dengan terdakwa pengusaha Johannnes Kotjo.
Selain Sofyan, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan juga berencana bersaksi untuk perkara tersebut.
Dalam dakwaan Kotjo, Sofyan disebut pernah bertemu dengan para tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih dan Idrus marham di beberapa tempat. Setidaknya ada 9 pertemuan yang keseluruhannya diikuti Sofyan.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.
Sidang dengan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.