Rizal Ramli Penuhi Panggilan Polisi soal Pencemaran Nama Baik

Rizal Ramli datang di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Johanes Tobing, dan beberapa pengacara lain. 
Kepada wartawan, Rizal sampaikan dia tidak pernah berniat untuk mencemarkan nama baik siapapun.
Dia mengaku, Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem adalah teman baiknya. Menurit Rizal, ucapan yang dipersoalkan merupakan wawancara di stasiun TV. Untuk itu, salah alamat jika pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya. 
Rizal Ramli sebelumnya dilaporkan NasDem ke Polda Metro Jaya. Rizal dituding telah mencemarkan nama baik Ketum NasDem Surya Paloh lewat pernyataannya dalam program di dua stasiun televisi swasta.
Atas laporan itu, Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim pada Selasa (16/10). Rizal juga menuntut uang sebesar Rp 1 triliun.
Rizal Ramli datang di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Johanes Tobing, dan beberapa pengacara lain. 
Kepada wartawan, Rizal sampaikan dia tidak pernah berniat untuk mencemarkan nama baik siapapun.
Dia mengaku, Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem adalah teman baiknya. Menurit Rizal, ucapan yang dipersoalkan merupakan wawancara di stasiun TV. Untuk itu, salah alamat jika pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya. 
Rizal Ramli sebelumnya dilaporkan NasDem ke Polda Metro Jaya. Rizal dituding telah mencemarkan nama baik Ketum NasDem Surya Paloh lewat pernyataannya dalam program di dua stasiun televisi swasta.
Atas laporan itu, Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim pada Selasa (16/10). Rizal juga menuntut uang sebesar Rp 1 triliun.