Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/10/2018) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dengan tersangka utama Bupati non aktif Zainudin Hasan.
Agus Bhakti Nugroho keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Agus Bhakti Nugroho diduga berperan sebagai kepanjangan tangan dari Zainudin untuk mengurus proyek hingga penerimaan duit.
Agus Bhakti tertunduk saat dibawa dengan mobil tahanan.