Menyesal Korupsi, Natalis Sinaga Hampir Menangis

Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah tersebut mengaku menyesal dan hampir menangis.
Natalis Sinaga saat membacakan pembelaan.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan untuk Natalis.
Ia diyakini jaksa bersalah menerima suap Rp 9,6 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa.
Natalis diduga melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah tersebut mengaku menyesal dan hampir menangis.
Natalis Sinaga saat membacakan pembelaan.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan untuk Natalis.
Ia diyakini jaksa bersalah menerima suap Rp 9,6 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa.
Natalis diduga melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.