Pantauan di lokasi, tampak 3 orang mengenakan rompi KPK. Mereka masuk ke lantai 1 kantor DPMPTSP Bekasi di Cikarang, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (17/10/2018).
Ada dua polisi berjaga di pintu masuk DPMPTSP.
Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi dan KPK terkait penggeledahan ini.
KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Mereka yang jadi tersangka adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.