Rendra tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) pukul 09.30 WIB menggunakan topi biru dan kemeja lengan panjang.
"Nggak ada (penerimaan duit suap)," kata Rendra.
Sebelumnya, KPK memanggil Rendra sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan. KPK juga memanggil tersangka lainnya, Ali Murtopo.
Rendra dijerat KPK dengan 2 sangkaan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi.
Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.