Pengacara Ratna Sarumpaet Datangi Polda Metro Jaya

Insank Nasrudin, pengacara Ratna Sarumpaet tampak hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Kedatangan Insank untuk mendampingi kliennya, Ratna Sarumpaet dalam pemeriksaan lanjutan terkait hoax penganiayaan. Usai digeledah rumahnya, Ratna sempat diberikan waktu untuk beristirahat oleh penyidik dan pemeriksaan kembali dilanjutkan siang ini.

Di sela wawancara dengan awak media, Insank mengatakan bahwa kasus hoax yang menyeret nama Ratna Sarumpaet tak ada kaitannya dengan politik Indonesia. Insank juga mengatakan kliennya tak masuk dalam pasal yang disangkakan polisi yakni UU ITE.

Selain itu, Insank menambahkan bahwa kliennya belum mendapatkan status penahanan dari Polda Metro. Jika pada akhirnya polisi menahan Ratna, Insank akan mengajukan penangguhan penahanan.

Insank Nasrudin, pengacara Ratna Sarumpaet tampak hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Kedatangan Insank untuk mendampingi kliennya, Ratna Sarumpaet dalam pemeriksaan lanjutan terkait hoax penganiayaan. Usai digeledah rumahnya, Ratna sempat diberikan waktu untuk beristirahat oleh penyidik dan pemeriksaan kembali dilanjutkan siang ini.
Di sela wawancara dengan awak media, Insank mengatakan bahwa kasus hoax yang menyeret nama Ratna Sarumpaet tak ada kaitannya dengan politik Indonesia. Insank juga mengatakan kliennya tak masuk dalam pasal yang disangkakan polisi yakni UU ITE.
Selain itu, Insank menambahkan bahwa kliennya belum mendapatkan status penahanan dari Polda Metro. Jika pada akhirnya polisi menahan Ratna, Insank akan mengajukan penangguhan penahanan.