Plang Sosialisasi Tilang Elektronik Dipasang di Sudirman-Thamrin

Plang sosialisasi itu dipasang di beberapa titik di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Pengendara diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Jalan Sudirman-Thamrin juga 'diplototi' kamera CCTV.

Uji coba tilang elektronik ini dilakukan sejak Senin (1/10/2018).

Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat ada 232 pelanggar.

Dengan adanya plang ini diharapkan pengendara dapat sadar dan tertib akan berkendara.
Selama uji coba ini pengendara yang ketahuan melanggar tidak dilakukan penilangan. Sebagai awal dan pengenalan e-Tilang, ratusan pelanggar itu hanya diberi peringatan.
Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang.
Plang sosialisasi itu dipasang di beberapa titik di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Pengendara diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Jalan Sudirman-Thamrin juga diplototi kamera CCTV.
Uji coba tilang elektronik ini dilakukan sejak Senin (1/10/2018).
Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat ada 232 pelanggar.
Dengan adanya plang ini diharapkan pengendara dapat sadar dan tertib akan berkendara.
Selama uji coba ini pengendara yang ketahuan melanggar tidak dilakukan penilangan. Sebagai awal dan pengenalan e-Tilang, ratusan pelanggar itu hanya diberi peringatan.
Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang.