Sejumlah personel TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 501 Kostrad di perbatasan PLBN Skouw saat melakukan razia.
Razia dilakukan kepada warga negara tetangga yakni Papua Nugini.
Satu persatu isi tas dari para warga Papua Nugini ini diperiksa.
Kondisi ini memang sudah kerap terjadi di kawasan tapal batas Indonesia. Di mana Skouw menjadi gerbang utama ekspor-impor antara Indonesia dengan Papua Nugini. Karenanya, pasti ada saja orang-orang yang berupaya untuk menyelundupkan barang ilegal.
Dalam kurun waktu 6 bulan, atau sejak Februari 2018, Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif Para Raider 501 Kostrad telah berhasil mengamankan barang-barang ilegal.
Barang-barang ilegal tersebut diantaranya, vanili, miras, sirip hiu, tanduk rusa, kulit buaya, hingga ganja.
Bisanya, para penyelundup tersebut juga melalui jalur tikus yang ada untuk menghindari para petugas pemeriksaan.
Hal itulah yang sulit dicegah oleh para petugas di perbatasan.