Bupati Tulung Agung nonaktif Syahri Mulyo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Pemeriksaan ini usai Syahri Mulyo dilantik sebagai bupati yang langsung dinonaktifkan, kemarin (25/9/2019) karena bertatus tersangka di KPK.
Ia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan dalam kasus suap sejumlah proyek insfrastruktur di wilayahnya.
Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.