Ekspresi TGB Bantah Tudingan Terima Gratifikasi Divestasi Newmont

Eks Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) angkat bicara tentang pemberitaan salah satu media nasional yang memuat dugaan dirinya menerima gratifikasi terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, Rabu (19/9/2018).
TGB awalnya menjelaskan soal transfer yang masuk ke rekening pribadinya dari PT Recapital Asset Management. Menurutnya, uang yang ditransfer itu adalah pinjaman.
TGB kemudian menjelaskan perihal sumber uang yang tersimpan di rekeningnya. Dia menyebut ada dua sumber uang, pertama dari gaji dan tunjangan selaku Gubernur NTB, kedua berasal dari gajinya selaku pimpinan di salah satu sekolah milik keluarganya.
Khusus untuk pinjaman dari Recapital, TGB mengatakan sudah melunasinya, dari pinjaman pokok hingga bunga. 
TGB pun menyayangkan ketika ada transfer yang masuk ke rekeningnya dikaitkan dengan divestasi saham Newmont.
 
Tuan Guru Bajang (TGB) memastikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara menguntungkan daerah. Menurutnya, total keuntungan yang didapat dari divestasi saham mencapai 127 juta USD.
TGB menjelaskan divestasi saham Newmont awalnya sudah ditawarkan ke pemerintah pusat. Tapi, pemerintah pusat menolak karena tidak anggarannya tak disetujui DPR RI.
TGB menepis tuduhan itu dalam jumpa pers di sebuah restoran di Jl Pakubowono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
TGB menyebut divestasi saham Newmont tak semata keputusan Pemprov NTB. Dua pemda setempat yakni Sumbawa Barat dan Sumbawa juga punya kewenangan.
Terkait dugaan 'permainan' dalam divestasi saham Newmont itu, saat ini tengah ditelusuri oleh KPK. TGB pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan itu pada akhir Mei 2018 lalu.
TGB melambaikan tangan dari dalam mobilnya usai menanggapi pemberitaan salah satu media nasional yang memuat dugaan dirinya menerima gratifikasi terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara
Eks Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) angkat bicara tentang pemberitaan salah satu media nasional yang memuat dugaan dirinya menerima gratifikasi terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, Rabu (19/9/2018).
TGB awalnya menjelaskan soal transfer yang masuk ke rekening pribadinya dari PT Recapital Asset Management. Menurutnya, uang yang ditransfer itu adalah pinjaman.
TGB kemudian menjelaskan perihal sumber uang yang tersimpan di rekeningnya. Dia menyebut ada dua sumber uang, pertama dari gaji dan tunjangan selaku Gubernur NTB, kedua berasal dari gajinya selaku pimpinan di salah satu sekolah milik keluarganya.
Khusus untuk pinjaman dari Recapital, TGB mengatakan sudah melunasinya, dari pinjaman pokok hingga bunga. 
TGB pun menyayangkan ketika ada transfer yang masuk ke rekeningnya dikaitkan dengan divestasi saham Newmont. 
Tuan Guru Bajang (TGB) memastikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara menguntungkan daerah. Menurutnya, total keuntungan yang didapat dari divestasi saham mencapai 127 juta USD.
TGB menjelaskan divestasi saham Newmont awalnya sudah ditawarkan ke pemerintah pusat. Tapi, pemerintah pusat menolak karena tidak anggarannya tak disetujui DPR RI.
TGB menepis tuduhan itu dalam jumpa pers di sebuah restoran di Jl Pakubowono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
TGB menyebut divestasi saham Newmont tak semata keputusan Pemprov NTB. Dua pemda setempat yakni Sumbawa Barat dan Sumbawa juga punya kewenangan.
Terkait dugaan permainan dalam divestasi saham Newmont itu, saat ini tengah ditelusuri oleh KPK. TGB pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan itu pada akhir Mei 2018 lalu.
TGB melambaikan tangan dari dalam mobilnya usai menanggapi pemberitaan salah satu media nasional yang memuat dugaan dirinya menerima gratifikasi terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara