Wakil Ketua DPR Utut Adianto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Utut yang menjadi anggota DPR dari Dapil Purbalingga tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang di Pemkab Purbalingga dengan tersangka Bupati Non Aktif Purbalingga, Tasdi.
Dalam perkara suap yang berkaitan dengan pemeriksaan Utut, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka yakni Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka panerima suap. Kemudian ada 3 tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.
Utut tampak membawa sebuah map.
Sebelumnya Utut dipanggil pada Rabu, 12 September 2018, tetapi absen. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Utut pada hari ini.