Komisi III DPR Raker dengan Kejagung dan Kemenkum HAM

Raker tersebut dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoli dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.026.657.074.000 tahun 2019 untuk Kemenkum HAM. Dengan demikian, anggaran kementerian jadi Rp 14.132.528.940.000.
Yasonna mengatakan pagu anggaran sebelumnya, yakni Rp 13.105.871.866.000, belum mencukupi. Tambahan anggaran yang diusulkan nantinya dipergunakan untuk pemenuhan sarana kantor wilayah yang terkena bencana alam.
Sementara Jaksa Agung Prasetyo mengajukan usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.976.246.119.144. Dia menjelaskan, pagu anggaran lembaga pimpinannya itu yang sebesar Rp 6.146.271.982.000 belum mencukupi biaya kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Raker tersebut dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoli dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.026.657.074.000 tahun 2019 untuk Kemenkum HAM. Dengan demikian, anggaran kementerian jadi Rp 14.132.528.940.000.
Yasonna mengatakan pagu anggaran sebelumnya, yakni Rp 13.105.871.866.000, belum mencukupi. Tambahan anggaran yang diusulkan nantinya dipergunakan untuk pemenuhan sarana kantor wilayah yang terkena bencana alam.
Sementara Jaksa Agung Prasetyo mengajukan usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.976.246.119.144. Dia menjelaskan, pagu anggaran lembaga pimpinannya itu yang sebesar Rp 6.146.271.982.000 belum mencukupi biaya kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.