KPK menahan 41 anggota DPRD Kota Malang yang merupakan tersangka kasus dugaan suap. Akibatnya, kini tersisa 5 anggota yang 'bertahan'. Dari jumlah itu, 2 anggota menduduki kursi baru pasca digelar pergantian antar waktu (PAW), 3 sisanya anggota DPRD periode 2014-2019 yang tidak tersangkut korupsi massal.
Akibatnya, Gedung DPRD Kota Malang kini bagai tidak berpenghuni. Hanya aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di masing-masing komisi yang banyak terlihat.
Ruangan-ruangan komisi tampak kosong melompong. Ruangan-ruangan ini adalah hasil rehabilitasi pada 2013 lalu.
Dari 5 anggota DPRD yang tersisa, hanya Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman serta anggota Komisi A Subur Triono yang terlihat datang. Lainnya tidak diketahui mengapa tidak datang ke DPRD Kota Malang. Mereka adalah Nirma Cris (Hanura), Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani (PDIP).
Tidak ada aktivitas di sudut-sudut gedung DPRD Kota Malang