Pemeriksaan Lanjutan Irwandi Yusuf

Irwandi Yusuf selesai menjalani pemeriksaan.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 39 juta ke KPK.
Uang yang dikembalikan diduga tetkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.
Saat ditanya mengenai uang tersebut, Irwandi mengatakan itu merupakan uang yang singgah di rekeningnya.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Irwandi ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif) sebesar Rp 500 juta.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Irwandi Yusuf selesai menjalani pemeriksaan.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 39 juta ke KPK.
Uang yang dikembalikan diduga tetkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.
Saat ditanya mengenai uang tersebut, Irwandi mengatakan itu merupakan uang yang singgah di rekeningnya.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Irwandi ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif) sebesar Rp 500 juta.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.