Kepolisian Indonesia Berhasil Ungkap Penipuan Siber Kartu Kredit WNA

Kabareskrim Polri Irjen Arif Sulistianto bersama Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo dan Kasubdit Satu Cyber Kombes Pol Dani Kustoni memberikan keterangan pers mengungkap kasus pencurian data nasabah siber di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dalam keterangan pers tersebut, Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam, satu unit laptop, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku tabungan beserta kartu ATM.
Barang bukti dan kedua pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian dihadirkan dalam rilis pers tersebut.
Kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian data nasabah.
Kedua pelaku hanya bisa tertunduk lesu usai diamankan pihak kepolisian.