Sempat Mangkir, Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK

KPK menangkap anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Musdalifah usai 2 kali mengkir dari panggilan KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018)

Penangkapan dilakukan di Tiara Convention Center Medan, Sumatera Utara dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa KPK.

Dalam proses penangkapan diketahui sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik yang bertugas.

Musdalifah setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu pada tanggal 7 dan 13 Agustus 2018, namun tidak bersikap kooperatif.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 tersangka dalam kasus ini. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.

KPK menangkap anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Musdalifah usai 2 kali mengkir dari panggilan KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018)
Penangkapan dilakukan di Tiara Convention Center Medan, Sumatera Utara dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa KPK.
Dalam proses penangkapan diketahui sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik yang bertugas.
Musdalifah setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu pada tanggal 7 dan 13 Agustus 2018, namun tidak bersikap kooperatif.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 tersangka dalam kasus ini. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.