Adik Hatta Rajasa Diperiksa KPK

KPK memanggil anggota DPR Achmad Hafisz Tohir terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Adik mantan Wakil Presiden RI Hatta Rajasa itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara, Yaya Purnomo selaku pejabat Kementerian Keuangan, dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor. Uang berasal dari para kontraktor di Sumedang yang dikumpulkan Ahmad.
KPK memanggil anggota DPR Achmad Hafisz Tohir terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Adik mantan Wakil Presiden RI Hatta Rajasa itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara, Yaya Purnomo selaku pejabat Kementerian Keuangan, dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor. Uang berasal dari para kontraktor di Sumedang yang dikumpulkan Ahmad.