Dirjen PAS Diperiksa KPK

Sri Puguh tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 10.52 WIB.
Sri Puguh langsung masuk ke dalam lobi KPK tanpa memberi keterangan apapun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.
Sri Puguh naik ke ruang pemeriksaan.
Sri Puguh tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 10.52 WIB.
Sri Puguh langsung masuk ke dalam lobi KPK tanpa memberi keterangan apapun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.
Sri Puguh naik ke ruang pemeriksaan.