Syafruddin Arsyad Temenggung jalani sidang lanjutan kasus BLBI.
Syafruddin saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu enjawab pertanyaan bergantian dari jaksa, hakim dan penasehat hukum dalam sidang.
Agenda sidang yakni pemeriksaan terdakwa sebelum tuntutan pada agenda sidang berikutnya.
Syafruddin merupakan terdakwa dalam perkara penerbitan kepada obligor Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.