Pemeriksaan Lanjutan Irwandi Yusuf

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Irwandi Yusuf diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Irwandi ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif) sebesar Rp 500 juta.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada 2 orang yang juga dijerat sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Irwandi Yusuf diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Irwandi ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif) sebesar Rp 500 juta.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada 2 orang yang juga dijerat sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.