Ini Tampang Edi Si Pembobol BRI Rp 10 Miliar Saat Dibekuk BAGIKAN URL telah disalin Edi Marwan (baju putih-ungu) melakukan pembobolan saat menjadi pegawai Bank BRI Cabang Sungai Penuh, Jambi. (Foto: istimewa) Edi merupakan Mantri di BRI unit Kayu Aro. Pada 2008, ia mengucurkan kredit kecil ke 366 orang senilai Rp 10 miliar. (Foto: istimewa) Edi sempat bebas lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh pada Oktober 2012 lalu. (Foto: istimewa) Namun hasil kasasi bicara beda. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2419 K/Pid.Sus/2013, Edi dihukum 5 tahun penjara. (Foto: istimewa) Senin (6/8), Edi pun dibekuk kejaksaan di rumahnya, di Koto Pulai, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: istimewa)