Ini Tampang Edi Si Pembobol BRI Rp 10 Miliar Saat Dibekuk

Edi Marwan (baju putih-ungu) melakukan pembobolan saat menjadi pegawai Bank BRI Cabang Sungai Penuh, Jambi. (Foto: istimewa)
Edi merupakan Mantri di BRI unit Kayu Aro. Pada 2008, ia mengucurkan kredit kecil ke 366 orang senilai Rp 10 miliar. (Foto: istimewa)

Edi sempat bebas lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh pada Oktober 2012 lalu. (Foto: istimewa)

Namun hasil kasasi bicara beda. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2419 K/Pid.Sus/2013, Edi dihukum 5 tahun penjara. (Foto: istimewa)

Senin (6/8), Edi pun dibekuk kejaksaan di rumahnya, di Koto Pulai, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: istimewa)
Edi Marwan (baju putih-ungu) melakukan pembobolan saat menjadi pegawai Bank BRI Cabang Sungai Penuh, Jambi. (Foto: istimewa)
Edi merupakan Mantri di BRI unit Kayu Aro. Pada 2008, ia mengucurkan kredit kecil ke 366 orang senilai Rp 10 miliar. (Foto: istimewa)
Edi sempat bebas lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh pada Oktober 2012 lalu. (Foto: istimewa)
Namun hasil kasasi bicara beda. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2419 K/Pid.Sus/2013, Edi dihukum 5 tahun penjara. (Foto: istimewa)
Senin (6/8), Edi pun dibekuk kejaksaan di rumahnya, di Koto Pulai, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: istimewa)