Zumi Zola keluar ruang pemeriksaan di gedung KPK, Senin (6/8/2018).
Zumi Zola keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Untuk perkara dugaan suap, KPK sudah memeriksa 16 saksi untuk Zumi. Sedangkan untuk kasus dugaan gratifikasi Zumi, KPK sudah memeriksa 63 saksi.
Zumi berstatus sebagai tersangka gratifikasi. KPK menyatakan Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar. Bukan cuma dalam kasus gratifikasi, KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.