Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Liar via Medsos

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018).
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan penjual satwa liar yang dilindungi negara.
Jaringan tersebut biasa menawarkan satwa melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.
Ada lima orang yang ditangkap karena diduga tergabung dalam sindikat tersebut. Mereka ditangkap di wilayah sekitar Jakarta Barat pada tanggal 16 Juli dan 17 Juli 2018.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 ekor burung elang brontok fase terang, 4 ekor burung elang alap-alap kawah, 1 ekor burung elang laut.
Ada juga 1 ekor buaya muara.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018).
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan penjual satwa liar yang dilindungi negara.
Jaringan tersebut biasa menawarkan satwa melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.
Ada lima orang yang ditangkap karena diduga tergabung dalam sindikat tersebut. Mereka ditangkap di wilayah sekitar Jakarta Barat pada tanggal 16 Juli dan 17 Juli 2018.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 ekor burung elang brontok fase terang, 4 ekor burung elang alap-alap kawah, 1 ekor burung elang laut.
Ada juga 1 ekor buaya muara.