Jempol Napi Koruptor Rohadi Saat Tiba di KPK BAGIKAN URL telah disalin Rohadi memberi jempol saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. Ia diperiksa terkait sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi. Rohadi turun dari mobil yang membawanya. Saat ini, Rohadi sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara karena menerima suap dalam perkara pedangdut Saipul Jamil.