Sejumlah anggota DPRD Kota Malang tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas P21.
Mereka tiba dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Dalam perkara ini, 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pembahasan APBD-P 2015.
Persidangan bakal dilakukan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan ke-18 tersangka bakal dipindah penahanannya ke Surabaya.