KPK memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Salah satu yang ditelusuri KPK adalah hubungan Idrus dengan tersangka dalam kasus ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo.
Idrus memberikan keterangan saat keluar gedung KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli.
Idrus masuk ke mobilnya dan meninggalkan gedung KPK.