Para dokter muda ini tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia.
Dengan menggunakan snelli (jas dokter) mereka kompak menyuarakan aksi. Mereka juga membawa sejumlah poster dan spanduk.
Para dokter muda ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Mereka meminta presiden menyelesaikan polemik ijasah mereka yang ditahan pihak kampus.
Koordinator aksi mengatakan ijasah mereka disita oleh pihak kampus. padahal putusan MK menjelaskan bahwa uji kompetensi diselenggarakan oleh organisasi profesi bukan Kemenristekdikti.