Cash! Ini Penampakan Rp 3,5 Miliar yang Dibalikin Profesor Teja

Foto: Uang tunai senilai Rp 3,5 miliar yang ada ini adalah pengembalian kerugian negara dari korupsi dana hibah 3 Yayasan di Kubar dari Terdakwa Prof Teja. (ist)
Foto: Uang ini adalah sebagian dari kerugian negara pada kasus yang telah dihitung merugikan negara senilai Rp 18,4 miliar.  (ist)
Foto: Prof Teja sebelumnya sudah mengembalikan dengan sukarela Rp 5,8 miliar, ditambah sita asetnya Rp 4 miliar. Eksekusi ini dihadiri oleh Kajari Kutai Barat Syarief Sulaiman, Kasi Pidsus Kejari Kubar Indra Rivani, Kasi Pidum Kejari Kubar  Andy Simanjuntak dan Pejabat BRI. (ist)
Foto: Prof Teja sebelumnya dituntut dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 600 Juta. Prof Teja juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar. (ist)
Foto: Uang tunai senilai Rp 3,5 miliar yang ada ini adalah pengembalian kerugian negara dari korupsi dana hibah 3 Yayasan di Kubar dari Terdakwa Prof Teja. (ist)
Foto: Uang ini adalah sebagian dari kerugian negara pada kasus yang telah dihitung merugikan negara senilai Rp 18,4 miliar.  (ist)
Foto: Prof Teja sebelumnya sudah mengembalikan dengan sukarela Rp 5,8 miliar, ditambah sita asetnya Rp 4 miliar. Eksekusi ini dihadiri oleh Kajari Kutai Barat Syarief Sulaiman, Kasi Pidsus Kejari Kubar Indra Rivani, Kasi Pidum Kejari Kubar  Andy Simanjuntak dan Pejabat BRI. (ist)
Foto: Prof Teja sebelumnya dituntut dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 600 Juta. Prof Teja juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar. (ist)