Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Polisi menangkap komplotan begal dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Mei 2018 lalu.
Para pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban DA (13) dengan senjata tajam untuk membuat korban merasa ketakutan.
Selanjutnya, para pelaku merampas paksa ponsel dari tangan korban dan mengambil motor yang ditinggalkan korban.
Ini senjata tajam yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksinya.
Polisi mengamankan sepeda motor hasil kejahatan komplotan ini.