Daeng divonis 10 bulan penjara karena terbukti melakukan pencurian listrik untuk operasional kafe miliknya di Kalijodo. Ia juga menolak penggusuran Kalijodo yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Daeng Aziz enggan berbicara banyak. Dia hanya mengatakan dirinya ikut mendaftar bersama kawan-kawannya yang lain.
Daeng Aziz terlihat datang mengenakan baju dan celana berwarna putih. Dia mengenakan topi berwarna putih dan duduk di sebuah tenda yang disediakan KPU sambil berbincang-bincang dengan kawannya.
KPU Sulsel hari ini juga dipenuhi para politikus yang mendaftar bacaleg. Tampak fungsionaris PDIP.
Para fungsionaris partai meriahkan KPU Sulsel. Mereka tampak riang dan berfoto bersama.