Wakil Ketua KY, Mardaman Harahap (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus saat memberikan keterangan pers soal Mou di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Kedatangan Jaja terkait kepentingan perpanjangan nota kesepahaman.
Nota kesepahaman tersebut tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Usai melakukan penandatanganan Mou, ketiganya langsung berfoto bersama.