"Dari keterangan saksi yang kita periksa, diketahui isi brankas itu hanya surat. Surat tanah dan surat BPKB mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).
Masih menurut Bimo, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. "Kasus ini masih kita dalami. Semua keterangan saksi terkait kedatangan pelaku terus kita kembangkan," kata Bimo.
Dari keterangan saksi, kata Bimo, diperkirakan pelaku masuk pada Kamis (12/7/2018) pukul 10.00 WIB. Para pelaku sempat menyepak pembantu bernama Mimin. Tangan pembantu terikat dengan ikat pinggang dan jilbab.
Bimo menyebutkan, dalam kasus perampokan ini pelakunya ada tiga orang. Mereka datang menggunakan senjata tajam. "Pembantu sempat disuruh masuk kamar mandi, selanjutnya pindah ke rumah anak pemilik rumah," kata Bimo.